"Di antaranya motor yang kami sita, ada yang berplat merah. Kami sudah surati instansi yang terkait itu," ujar Kasatlantas Polresetabes Bandung AKBP Sambodo Purnomo kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (9/8/2011). Namun ia tak mau menyebut, dari intansi atau dinas mana motor yang disita.
Motor yang diamankan karena balapan liar, akan disita selama sebulan lamanya. Sementara tersangka setelah diperiksa, akan dimintai keterangan, membuat surat pernyataan, hingga dilaporkan ke sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(tya/ern)










































