"Total napi yang mendapat remisi lebaran 2011 jumlahnya 414 orang. Yang bebas atau mendapat remisi umum II jumlahnya 22 orang, kalau remisi umum I tercatat 392 orang," kata Karutan Kebonwaru Wahid Husein saat ditemui usai salat Id di Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (31/8/2011).
Narapidana yang memperoleh remisi umum I diberi potongan hukuman beragam, mulai dari 15 hari hingga enam bulan. Napi yang bebas itu mayoritas pernah berperkara dalam aksi pencurian, penggelapan dan tindak kriminal lainnya.
"Sementara napi yang tidak mendapatkan remisi saat lebaran tahun ini sebanyak 537 orang. Alasannya karena mereka belum memenuhi masa hukuman lebih dari enam bulan," ujar Wahid.
Disinggung soal Ariel apakah dapat remisi, Wahid menyatakan belum bisa. "Ariel belum dapat remisi, karena statusnya tahanan. Dia kan masih kasasi dan saat ini tahanan titipan MA," tutup Wahid.
(bbn/bbn)











































