Layanan SIM dan STNK Libur Sepekan

Layanan SIM dan STNK Libur Sepekan

- detikNews
Minggu, 28 Agu 2011 11:05 WIB
Bandung - Pelayanan pembuatan serta perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor polisi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di kantor Samsat sementara waktu tak beroperasi selama sepekan. Hal ini berkaitan dengan libur hari raya Idul Fitri 2011.

Kasubmin Reg Ident Ditlantas Polda Jabar Kombes Pol Irman Sugema melalui Kasie STNK Subditmin Reg Ident Ditlantas Polda Jabar Kompol Yofie Girianto Putro, mengatakan layanan publik itu mulai libur pada Minggu (28/8/2011).

"Libur mulai Minggu ini. Layanan kembali beroperasi seperti biasa pada 5 September nanti," ucap Yofie saat dihubungi wartawan, Minggu (28/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menerangkan, liburnya sementara layanan SIM dan STNK itu tidak hanya berlaku di tiap kantor polisi dan Samsat. Di lokasi outlet atau gerai yang berada di mal pun mengalami serupa.

"Samsat outlet, misalnya di Bandung Trade Mall pun sudah mulai libur," paparnya sembari menambahkan liburnya pelayanan publik tersebut telah diatur sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads