"Tentu saja Pa Kapolda (Putut) menyesalkan dan prihatin terhadap kasus ini," terang Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Agus Rianto saat ditemui wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (25/8/2011).
Agus menambahkan, Kapolda Jabar sangat menyayangkan anak buahnya bertindak melanggar aturan hukum. Tindakan tegas berupa Penghentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) perlu diberikan bila kedua pejabat di Polsek Cicendo itu terbukti bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, lanjut Agus, Polda Jabar masih melakukan proses penyidikan untuk membuktikan kebenaran kasus tersebut.
"Kasus ini sedang kami dalami dan pelajari. Kalau petunjuk dan kelengkapan alat bukti sudah terpenuhi, nanti segera kami serahkan ke kejaksaan," tutup Agus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, tersangka A berangkat dari Malaysia dan tiba malam hari di Bandara Husein Satranagera dengan menumpang pesawat Air Asia. Sumber itu mengatakan, A tiba di bandara ditemani seorang wanita. Diketahui, A yang baru tiba dan hendak keluar bandara rupanya mengundang petugas keamanan internal. Pasalnya, gerak-gerik WNA asal Malaysia itu dianggap mencurigakan. Kecurigaan petugas keamanan ternyata tidak meleset. A pun diketahui membawa sabu setelah petugas menggeledahnya.
Petugas hanya menemukan sabu di dompet pria itu. Sementara wanita yang bersamanya tidak bawa barang narkotik. Selanjutnya, petugas keamanan bandara menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Polsek Cicendo.
Namun kasus tersebut tidak jelas kelanjutannya. Bahkan beredar kabar tersangka A dilepas pihak Polsek Cicendo setelah berhasil menjejali duit sebesar Rp 1 miliara di kantong parap perwira polisi itu.
(bbn/ern)










































