Sopir Bus Terbukti Mabuk Dilarang Bawa Bus

Mudik Lebaran 2011

Sopir Bus Terbukti Mabuk Dilarang Bawa Bus

- detikNews
Rabu, 24 Agu 2011 11:46 WIB
Sopir Bus Terbukti Mabuk Dilarang Bawa Bus
Bandung - Sopir bus di Terminal Cicaheum yang terbukti mabuk atau terdeteksi mengonsumsi psikotropika dan narkotik dilarang membawa pemudik. Tak hanya itu, sopir bakal diproses sesuai ketentuan hukum.

"Kalau ada sopir bus setelah tes urine ternyata ada zat psikotropika maka kita akan melanjutkannya dengan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Sambodo Purnomo di Terminal Cicaheum, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Rabu (24/8/2011).

Sebanyak 100 sopir yang mengemudikan bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP) di terminal tersebut diperiksa tes urine serta kesehatan. Mereka terlihat antusias digelarnya kegiatan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sopir juga diperiksa tensinya. Bila nanti ternyata tensi tinggi misalnya 160 atau 170, kami melarang sopir mengendarai kendaraannya. Begitu juga yang dinyatakan positif menggunakan zat mengandung zat psikotropika dan narkotik. Setelah itu, kami meminta pengusaha bus untuk menggati sopirnya," terang Sambodo.

Kabid Terapi dan Rehabilitasi Badan Narkotika Provinsi Jabar, Dani Herdiana, mengatakan pihaknya menyiapakan 100 buah rapid test atau alat tes narkotik.

"Hasil tes urine itu nanti terlihat apakah sopir positif atau negatif menggunakan zat terlarang," jelasnya.

Menurut Dani dalam tes urine itu BNP Jabar memeriksa berdasar lima parameter yakni benzodiazepme (psikotropika), cocain, morphine, methamphetamine, dan MDMA(narkotika).

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari Operasi Ketupat Lodaya 2011. Petugas gabungan itu terdiri dari Polrestabes Bandung, Dishub Kota Bandung, Satnarkoba Polrestabes Bandung, Badan Narkotika Provinsi Jawa Barat, dan Jasa Raharja Bandung.

Belum diketahui apakah ada sopir yang dinyatakan positif dalam kegiatan tersebut. Petugas masih melakukan pendataan.

(bbn/ern)


Berita Terkait