Polres Cimahi Juga Amankan 90 Gram Sabu

Polres Cimahi Juga Amankan 90 Gram Sabu

- detikNews
Senin, 22 Agu 2011 16:27 WIB
Bandung - Selain menyita 287 kilogram ganja, Satnarkoba Polres Cimahi menemukan 90 gram sabu yang diperoleh saat proses gerebek di Bogor. Pemilik sabu itu yakni Abu alias Agus (40).

"Di sebuah kontrakan di Bogor, petugas menangkap tersangka Erik (33) yang menyimpan 133 kilogram ganja. Saat bersamaan, tersangka Agus yang berada di kontrakan itu turut diamankan karena diketahui membawa sabu seberat 90 gram yang nilainya lebih seratus juta rupiah," ujar Kapolres Cimahi AKBP Rudy Heriyanto Adi Nugroho di di Mapolresta Cimahi, Senin (22/8/2011).

Selanjutnya polisi mengembangkan kasus tersebut dan kembali menyita seratusan kilogram ganja di Tangerang. Di sebuah rumah tinggal, polisi menyita 154 kilogram ganja dari seorang tersangka yaitu Mucholis alias Gepeng (29).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Tangerang itu, ganja ada yang disembunyikan dengan cara ditanam di tanah," kata Rudy.

(bbn/ern)


Berita Terkait