"Cara menjual ganja ini tregolong modus baru. Ganja disembunyikan di dalam botol body lotion. Memang kalau dipencet, lotion itu keluar. Tapi kalau botol dibelah, ada beberapa gram ganja kemasan plastik di dalamnya," ujar Rudy kepada wartawan di Mapolresta Cimahi, Senin (22/8/2011).
Menurut Rudy, kejelian anggotanya patut diacungi jempol karena berhasil mendeteksi ganja di dalam botol kecantikan khusus wanita itu. Modus baru itu menjadi atensi pihak kepolisian untuk mengungkap peredaran narkoba dengan menggunakan pola-pola canggih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diperiksa, kasus tersebut dikembangkan polisi. Akhirnya, ganja siap edar ditemukan Satnarkoba Polres Cimahi di dua tempat berbeda yakni Bogor dan Tangerang.
"Kalau yang di Bogor kami sita 133 kilogram ganja, sisanya di Tangerang. Totalnya di dua tempat itu seberat 287 kilogram," ujar Rudy.
Di Bogor, polisi menciduk Erik (33), dan Abu alias Agus (40). Kalau di Tangerang, polisi meringkus Mucholis alias Gepeng (29).
Para tersangka diduga masih satu sindikat. Mereka berniat mengedarkan ganja di Jakarta, Bandung, Cimahi, Bogor, dan Tangerang. Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap tersangka, ganja diperoleh dari Aceh.
"Ada dugaan sebagian ganja itu nanti dijual secara ecer dengan memasukan ke dalam botol body lotion," tutur Rudy.
Keempat tersangka tersebut saat ini meringkuk di ruang tahanan Mapolresta Cimahi.
Hasan, salah satu tersangka, mengaku memperoleh botol body lotion berisi ganja dari salah seorang yang ditemuinya di Terminal Leuwi Panjang, Kota Bandung.
"Saya enggak tahu apa-apa. Soalnya waktu itu saya disuruh bawa produk kosmetik yang nanti diberikan kepada seorang wanita. Soal ada ganja di botol, saya justru enggak tahu," bantah Hasan yang kesehariannya bekerja sebagai penjahit ini.
(bbn/ern)










































