Hari Ini Bupati Subang Nonaktif Divonis

Hari Ini Bupati Subang Nonaktif Divonis

- detikNews
Senin, 22 Agu 2011 10:13 WIB
Hari Ini Bupati Subang Nonaktif Divonis
Bandung - Hari ini, Senin (22/8/2011), sidang korupsi Bupati Subang Nonaktif Eep Hidayat memasuki agenda vonis. Sebelumnya JPU menuntut Eep kurungan 8 tahun penjara dan denda 500 juta dikurangi subsider 6 bulan. Selain itu, Eep juga diwajibkan membayar uang pengganti kepada Pemkab Subang sebesar Rp 2,3 miliar.

Dalam tuntutannya, Jaksa Rahman Firdaus itu menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. "Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 2009 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan subsider pasal 3 jo 18 UU Nomor 31 Tahun 1999".

(ern/ern)


Berita Terkait