Petugas Dishub Bandung Dilarang Libur Saat Arus Mudik dan Balik

Petugas Dishub Bandung Dilarang Libur Saat Arus Mudik dan Balik

- detikNews
Selasa, 16 Agu 2011 16:20 WIB
Petugas Dishub Bandung Dilarang Libur Saat Arus Mudik dan Balik
Bandung - Selain petugas Diskar, petugas Dishub Kota Bandung juga dilarang libur saat lebaran. Total, ada sekitar 300 petugas Dishub yang harus tetap bertugas. Mereka akan berada di jalanan untuk memastikan arus lalu lintas lancar.

"Kita enggak ada libur selama angkutan lebaran ini," ujar Kadishub Kota Bandung Prijo Soebiandono saat ditemui di DPRD Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa (16/8/2011).

Total, ada sekitar 300 petugas Dishub yang harus 'tempur'. Mereka merupakan petugas yang berada di lapangan untuk mengatur kelancaran lalu lintas. "Kita siaga 24 jam," tegasnya.

Menurut Prijo, petugas Dishub dilarang libur selama H-10 hingga H+7. Setelah itu, baru mereka boleh mengambil cuti untuk beristirahat atau menikmati waktu bersama keluarganya masing-masing.

Sementara, petugas yang tidak libur itu bakal mendapat uang tambahan. "Ada lah uang lembur," tandas Prijo.

(ors/ern)


Berita Terkait