Eep Hidayat Minta Dibebaskan Dari Jeratan Hukum

Eep Hidayat Minta Dibebaskan Dari Jeratan Hukum

- detikNews
Kamis, 11 Agu 2011 14:54 WIB
Eep Hidayat Minta Dibebaskan Dari Jeratan Hukum
Bandung - Bupati Subang nonaktif Eep Hidayat berharap bisa bebas dari jeratan hukum atas kasus yang dituduhkan kepadanya. Tim kuasa hukum sendiri optimistis kliennya bisa menghirup udara bebas.

"Kami berkeyakinan baik dakwaan primer atau subsider tidak memenuhi unsur," kata Abdy Yuhana, ketua tim kuasa hukum Eep Hidayat.

Hal itu dikemukakan Abdy kepada wartawan seusai sidang di PN Bandung, Jalan RE Martadinata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keyakinan kliennya bebas, adalah tidak adanya fakta yang menyatakan Eep melanggar hukum. Bahkan, tidak ada bukti adanya unsur kerugian negara yang diakibatkan Eep. "Untuk kerugian negara itu kan yang menyatakan harusnya BPK atau BPKP, tapi jaksa tidak mafhum," tuturnya.

Atas keyakinan itu, sambung Abdy, pihaknya meminta majelis hakim membebaskan Eep. "Kami mohon majelis untuk membebaskan atau melepaskan terdakwa," tandasnya.

Eep diseret ke pengadilan, karena dugaan penyelewengan biaya pungut PBB sebesar Rp 14 miliar dari tahun 2005-2008. Dia dituntut penjara 8 tahun, denda Rp 500 juta dan diwajibkan mengembalikan uang sebesar Rp 2,8 miliar.

(ors/ern)


Berita Terkait