Mantan Gubernur Danny Setiawan Jalani Sidang Promosi Doktor

Mantan Gubernur Danny Setiawan Jalani Sidang Promosi Doktor

- detikNews
Rabu, 10 Agu 2011 10:39 WIB
Bandung - Mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor di Ruang Sidang Program Pasca Sarjana Fisip Unpad, Jalan Bukit Pakar Utara, Rabu (10/8/2011). Dalam sidang ini hadir Wakil Gubernur Dede Yusuf dan Sekda Bandung Edi Siswadi.

Tak hanya itu Ketua KPU Jabar Ferry Kurnia Rizkiansyah, Kadispenda Bandung Yosi Irianto, dan juga Humas Pemprov Jabar Rudy Gandakusumah juga hadir. Terlihat pula inohong Sunda Tjetje Padmadinata serta Popong Otje Djundjunan, anggota DPR RI.

Sidang dimulai pukul 09.00 WIB, Danny yang mengenakan setelan jas abu-abu itu terlihat memaparkan disertasinya di hadapan 8 orang penguji. Mereka yaitu Prof Drs H.A Djadja Saefullah, M.A Ph.D, Prof H Judistira K. Garna Ph.D, Prof Dr Drs H Asep Kartiwa SH, M.Si yang tergabung dalam tim promotor. Juga Prof Dr Drs H Josy Adiwisastra, Prof Dr Drs H Asep Kartiwa SH, M.Si, Prof Dr Srs H Dede Mariana M Si, Dr Drs H Amin Ibrahim MA sebagai tim oponen ahli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disertasi Danny yaitu tentang Pemberdayaan Desa di Jawa Barat (Studi tentang Pemberdayaan SDM, Politik dan Akses Ekonomi di Empat Desa Swasembada).

Dalam abstraksi di ringkasan Disertasinya itu, Danny menjelaskan bahwa belum optimalnya pemberdayaan desa diduga karena faktor SDM, Politik dan Ekonomi masyarakat dan aparat pemerintahan belum efektif.

Hasil penelitiannya di 4 desa menunjukkan bahwa desa tidak dalam posisi yang benar-benar otonom. Seringkali pemerintah desa tidak berkenan desanya disebut 'tidak berdaya' tetapi ketika sudah berkaitan dengan anggaran bantuan desa, pemerintah desa justru menetapkan desanya tidak berdaya.

"Inilah ambivalensi posisi desa yang dicitrakan oleh pemerintah desanya. Transparansi anggaran bantuan desa belum terlihat, sehingga berapa anggaran yang diserap keempat desa tersebut tidak diketahui masyarakat," tulis Danny dalam Abstraknya itu. Hingga saat ini sidang masih berlangsung.

(tya/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini