"Selain mengamankan tuak, disita juga 120 botol miras dan seribu butir petasan," jelas Kasubaghumas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sri Wahyu Utami didampingi Kapolsek Kiaracondong Kompol Muridan, di Mapolsek Kiaracondong, Selasa (9/8/2011
Tuak tersebut dijual secara eceran seharga Rp 3.000 per plastik yang ukurannya setengah liter. Minuman fermentasi itu biasa diproduksi dari daerah selatan Jawa Barat. Endang mengatakan, kegiatan Pekat 2011 di wilayah Polrestabes Bandung ini demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakan saat menjalankan ibadah puasa.
Secara simbolis, satu jerigen tuak dibuang ke parit di depan Mapolsek Kiaracondong. Turut hadir perwakilan MUI Kecamatan Kircon, serta tokoh masyarakat sekitar.
"Botol miras yang disita dari daerah Jalan Ibrahim Adjie, Jalan PSM dan Jalan Binong Jati. Sementara petasan disita dari sejumlah pedagang yang berjualan di Pasar Cicadas dan Pasar Kircon," kata Endang.
(bbn/ern)











































