Hal itu ia ungkapkan usai pertemuan dengan sejumlah anggota KPK dari Satgas Pengendalian Gratifikasi KPK di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (8/8/2011).
"Kalau dari PNS atau Kepala OPD sih tidak ada yang ngirim ke Pakuan (rumah dinas Gubernur-red). Yang tidak bisa dihindari itu yang dari masyarakat," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan, punya pengalaman ada seorang tokoh yang mengiriminya opak. Namun saat itu ditolak oleh petugas di Gedung Pakuan karena tidak mau dianggap sebagai gratifikasi.
"Eh, ditolak malah ngambek bahkan nangis," tutur Heryawan.
Gubernur pun mengatakan, saat melihat masyarakat panen Mangga Gedong Gincu, ia pun pasti ditawari dan sulit menolak. "Ya kalau sekeranjang kecil sih mangga (silahkan-red)," tutur Heryawan.
Ia pun menyatakan mendukung dan menyambut baik Jabar sebagai pilot project program KPK untuk Anti Gratifikasi. "Sebenarnya dari dulu juga sudah. Tapi ini untuk dikuatkan saja. Teknisnya seperti apa nanti diatur oleh Inspektorat dan Asda IV," katanya.
(tya/ern)











































