"Kita harap Pak Dada konsisten dengan komitmennya. Apalagi ingin menjadikan Bandung sebagai Kota Agamis," ujar mantan anggota Pansus Miras Deni Rudiana saat ditemui di DPRD Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (8/8/2011).
Dengan Perda Miras, kata dia, Bandung perlahan bisa jadi Kota Agamis. Hal itu terlihat dengan pengaturan perdagangan atau penjualan minuman beralkohol. Di mana, barang itu tidak boleh dijual di sembarang tempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudi mengatakan, dibuatnya Perda Miras jelas punya tujuan positif yakni ingin menghindarkan masyarakat dari dampak negatif minuman beralkohol.
(ors/ern)











































