Dengan begitu, peringatan hari jadi pada tahun 2011 ini akan jadi peringatan hari jadi yang pertama kalinya. Sebelum perda tersebut disahkan pada 2010 lalu, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengungkapkan ada tiga opsi tanggal penetapan hari jadi Jawa Barat.
"Melalui sarasehan 'Ngaguar Titi Mangsa' saat pembahasan perda tentang Hari Jadi Provonsi Jabar, terdapat 3 opsi dari praktisi sejarah dan hukum mengenai hari jadi Jabar, yaitu tanggal 1 Januari 1926, 19 Agustus 1945 dan 14 Juli 1950," ujar Heryawan dalam jumpa pers di Ruang Rapat Kerja Gubernur di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Jumat (5/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, tepatnya 19 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) kemudian menetapkan 8 provinsi di NKRI termasuk Jawa Barat di dalamnya. Sementara pada 14 Juli 1940 adalah tanggal di mana Jawa Barat kembali ditetapkan sebagai provinsi seperti dalam UU No 11 tahun 1950.
"Dari tiga tanggal tersebut melalui berbagai kajian dan pertimbangan terpilihlah 19 Agustus 1945 sebagai Hari Jadi Jawa Barat," tutur Heryawan.
Tanggal tersebut dinilai memiliki makna simbolik, historis dan monumental serta punya nilai sejarah tertinggi bagi masyarakat dan pemprov Jawa Barat. Setiap tahun hari jadi Jabar akan diperingati dengan agenda rutinnya yaitu Sidang Paripurna Istimewa DPRD Jabar pada 19 Agustus.
(tya/ern)











































