Dewan Endus Ada Kepentingan Pengusaha Miras

Perda Miras \'Digugat\' Mendagri

Dewan Endus Ada Kepentingan Pengusaha Miras

- detikNews
Kamis, 04 Agu 2011 16:22 WIB
Dewan Endus Ada Kepentingan Pengusaha Miras
Bandung - Surat yang dikeluarkan Mendagri untuk Wali Kota Bandung di mana isinya meminta klarifikasi Perda Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol diduga sarat kepentingan pengusaha.

Hal itu dikemukakan mantan anggota Pansus Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol Lia Noer Hambali.

"Kepentingan pengusaha di bidang penjualan miras bermain di sini sehingga mempengaruhi Mendagri," kata Lia saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskannya, ribuan kios miras di Bandung akan bangkrut dengan adanya perda tersebut. "Berapa banyak coba yang akan bangkrut. Makanya saya menduga Mendagri dipengaruhi," tuturnya.

Lia mengatakan, saat konsultasi sebelum perda disahkan, Depdagri tidak menyatakan minuman beralkohol golongan A harusnya dijual bebas alias tidak diatur. Hal itu juga tidak dipermasalahkan Deperindag sehingga perda disahkan dengan isi seperti sekarang.

Dengan tegas, Lia menyatakan menolak revisi atau pencabutan perda. "Saya akan pimpin penolakan kalau perda harus direvisi," tegasnya.

Mantan Wakil Ketua Pansus Achmad Nugraha juga menduga ada kepentingan di balik sikap Mendagri. "Kepentingan-kepentingan jelas di situ. Saya kira memang ada kepentingan dari orang-orang tertentu," jelas Achmad saat dihubungi wartawan.

Achmad berharap, perda tidak diubah apalagi sampai dicabut. "Kalau dirubah jelas itu pemborosan, dan kedua jelas terlalu didramatisir kalau harus direvisi. Perda ini sudah sah sebagai produk hukum," ucap Ketua Komisi D itu.

(ors/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads