Namun, polisi masih mencari alat bukti lain untuk dijadikan barang bukti. Yakni sebilah golok yang digunakan tersangka menggorok Hai Apo, isterinya Euis, dan cucunya yang berusia 4 tahun.
"Kita akan teruskan cari barang bukti golok yang dipakai tersangka karena dibuang di suatu tempat," kata Kapolres Bandung AKBP Sony Sonjaya di Mapolres Bandung di kawasan Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (30/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, polisi membawa mobil tersebut ke Mapolres Bandung untuk dijadikan barang bukti. Sementara orang yang membeli mobil itu tidak diperiksa karena membelinya dengan sah. Sebab, Asep menjual mobil korban lengkap dengan surat-surat kendaraan yang ditemukan di rumah korban.
"Saat olah TKP, kita dapat beberapa keterangan. Kita menemukan kwitansi pembelian mobil yang dibeli korban belumlama ini. Tapi ternyata mobilnya tidak ada di lokasi. Sampai akhirnya kita merujuk pada tersangka ini," jelas Sony.
Sony mengatakan, Asep bisa memiliki surat-surat kendaraan karena setelah membunuh sempat beres-beres di rumah korban dan menemukan surat kendaraan.
"Tersangka kan baru keluar dari rumah korban sekitar pukul 05.00 WIB, sementara dia membunuh korban sekitar pukul 02.30 WIB," tandas Sony.
Sebelum diciduk, Asep sempat beberapa kali keliling ke daerah lain menawarkan mobil dan membuang golok yang digunakan menggorok korban. Setelah golok dibuang, mobil itu baru laku di kawasan Sumedang.
(ors/tya)











































