"Sekarang kita sedang lakukan survey, pendataannya kira-kira by name by address," ujar Dede kepada wartawan di Lapangan Gasibu usai memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, Sabtu (30/7/2011).
Sebelumnya, kata dia, pendataan dilakukan berdasarkan prosentase pengguna narkoba. "Kalau sekarang pendataannya didefinisikan di daerah mana saja orang-orang yang dianggap tercemar narkoba," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan begitu, keluarga atau masyarakat sekitar itu jadi sadar tentang bahaya narkoba. Jadi penanganan narkoba ini tidak hanya difokuskan oleh BNP, BNK atau kepolisian. Tapi justru bagian fokus masyarakat juga," jelasnya.
Langkah nyatanya ialah dengan membentuk desa siaga narkoba di beberapa kabupaten dan kota di Jabar.
"Tujuan dibentuknya desa siaga itu agar lebih banyak lagi seluruh stakeholder masyarakat yang terlibat. Sehingga peran (pencegahan dan penanggulangan) narkoba bukan lagi peran pemerintah dengan narkoba, tapi masyarakat dengan narkoba," tandas Dede.
(ors/tya)










































