Seperti yang diungkapkan salah seorang anggota dewan dari Fraksi Demokrat Deni Rudiana. Ia menilai, beberapa kali seketariat DPRD (setwan) mendatangkan barang-barang ke gedung dewan namun tidak memiliki manfaat.
"Apa yang didatangkan (setwan) kadang tidak cocok dengan tugas anggota maupun gedung dewan itu sendiri," kata Deni saat dihubungi detikbandung, Sabtu (30/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa lukisan juga dipajang di dinding gedung wakil rakyat, mulai dari ukuran kecil hingga besar. "Dengan kondisi (gedung dewan) sekarang, minimal dinding dicat lagi. Ini malah ditambah lukisan, kan jadi enggak enak dilihat," ungkap Deni.
Selain itu, di ruang komisi juga ada pemutar musik atau tape berukuran besar yang tidak jelas manfaatnya. Ada perlengkapan lain seperti printer berukuran besar.
"Justru kita butuh printer laser saja karena lebih efektif digunakan. Sekarang setelah tintanya habis malah enggak bisa dipakai," tandas Deni.
Bahkan dalam beberapa kesempatan di front office, tempat wakil rakyat mengisi absensi, malah dijadikan ajang promosi barang dari suatu perusahaan.
"Dari segi fungsi, itu kan sudah enggak etis. Gedung dewan kan tempat menyampaikan aspirasi, bukan tempat promosi," tegas Deni.
Ia menambahkan, setwan harusnya lebih memperhatikan kebutuhan ketimbang membeli barang yang justru tidak bermanfaat. Misalnya memfungsikan sanditel di tiap ruangan di gedung dewan atau kebutuhan lainnya.
"Pengadaan barang-barang di sini justru terkesan diada-ada," beber Deni yang juga anggota Komisi D itu.
Setwan DPRD Bandung Dinilai Seenaknya
Ia pun menilai Setwan sering 'nyelonong' membeli sejumlah barang atau perlengkapan untuk ditempatkan di Gedung DPRD Kota Bandung. Akibatnya, banyak barang yang dibeli mubazir, bukannya bermanfaat. Tidak bermanfaatnya barang di gedung dewan karena setwan kurang komunikasi dengan anggota dewan itu sendiri.
"Setwan suka melakukan itu (membeli perlengkapan gedung dewan-red) tanpa persetujuan anggota dewan," katanya.
Menurutnya, meski tidak ada aturan tertulis, harusnya setwan berkomunikasi dengan anggota dewan sebelum memutuskan membeli barang untuk ditempatkan di gedung dewan.
"Minimal ada komunikasi atau konsultasi dulu. Ini kan enggak," tegas Deni yang juga anggota Komisi D itu.
Bahkan, sambung Deni, sebelum memutuskan anggaran pembelian barang, komunikasi harus dilakukan. Hal itu untuk mencegah dilakukannya pembelian barang yang kemudian mubazir.
(ors/tya)










































