Sekitar 15 orang hadir dalam aksi itu. Mereka membawa satu spanduk berukuran sekitar 50 centimeter x 3 meter bertuliskan 'Hentikan Segera Komersialisasi Babakan Siliwangi & Pertahankan Baksil Sebagai Penyokong RTH Kota Bandung'.
"Selama ini tidak ada ketegasan dari pemkot dan DPRD agar baksil ditetapkan sebagai ruang publik dan jadi bagian dari RTH," kata koordinator aksi Dadang Hermawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dadang, FPB meminta Baksil jangan dijadikan kawasan komersialisasi. "Sudahlah jangan diotak-atik. Jadikan saja Baksil RTH kalau memang eksekutif dan legislatif pro pada publik," pintanya.
Dadang menambahkan, banyak lahan di Kota Bandung yang bisa dijadikan RTH. "Jangan berpikir masalah PAD dengan menjadikan lahan-lahan kosong jadi tempat komersial. Kalau banyak RTH, itu akan jadi aset yang lebih penting," tegasnya.
(ors/ern)











































