"Harga sabu-sabu di pasaran yakni 1,5 juta rupiah per gram. Maka total nilai barang tersebut sekitar 1,56 miliar rupiah," jelas Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai Jabar Kusdirman Iskandar.
Kusdirman menyampaikan hal tersebut saat menggelar ekpos di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Bandung, Jalan Rumah Sakit, Kamis (28/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku bangga dengan penggagalan upaya penyelundupan narkotik jenis sabu via Bandara Husein Satranegara. Ini membuktikan penunjang keamanan berupa alat dan personel di bandara serta imigrasi sudah ketat.
VGC datang dari Malaysia dengan menumpang pesawat Air Asia, flight No QZ-7596 rute Kuala Lumpur-Bandung yang mendarat di Bandung pada 25 Juli lalu. Petugas Bea Cukai di Bandara Husein Sastranegara mencurigai gerak-gerik pelaku saat antre di imigrasi.
Setelah diperiksa lalu dibawa ke RSHS, terlihat benda mencurigakan dalam perut pelaku. Setelah kapsul dikeluarkan di dalam perut pelaku, lalu isinya diuji menggunakan peralatan narcotest. Hasil uji tersebut menunjukkan kristal putih yang dipastikan sabu.
(bbn/ern)










































