Kepala Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jabar Kusdirman Iskandar mengatakan pelaku diamankan pada 25 Juli lalu di Bandara Husein Satranegara sekitar pukul 21.00 WIB.
"Pelaku datang dari Malaysia dengan menumpang pesawat Air Asia, flight No QZ-7596 rute Kuala Lumpur-Bandung yang mendarat di Bandung," kata Kusdirman di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Bandung, Jalan Rumah Sakit, Kamis (28/7/2011).
Ia menambahkan, petugas Bea Cukai di Bandara Husein Sastranegara mencurigai gerak-gerik pelaku saat antre di imigrasi. "Pelaku terlihat gugup," terangnya.
Hasil pemeriksaan badan terhadap VGC, petugas mencurigai kalau warga negara asing itu menyimpa benda mencurigakan. Guna memastikan, petugas memboyong pelaku ke RS Hasan Sadikin. Secara mengejutkan, setelah dilakukan foto rontgen terlihat benda mencurigakan berupa sabu di perut VGC.
"Di dalam perut itu ditemukan 118 kapsul berupa sabu-sabu," jelas Kusdirman.
Dia menuturkan, setelah kapsul dikeluarkan di dalam perut pelaku, lalu isinya diuji menggunakan peralatan narcotest. Hasil uji tersebut menunjukkan kristal harus putih. "Benda itu dipastikan methamphetamine atau sabu-sabu," papar Kardiman.
Barang bukti dan pelaku selanjutnya diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Jabar untuk proses penyidikan.
(bbn/ern)











































