"Boleh buka, asal waktunya jangan dari pagi. Dari siang saja," kata Dada saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Rabu (27/7/2011).
Dada juga meminta agar restoran tidak membuka usahanya dengan vulgar. Hal itu untuk menghargai orang yang sedang berpuasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Disparbud sudah berikan surat ke tempat-tempat hiburan agar tidak membuka usahanya selama ramadan. Siang malam tidak boleh buka," tegas Dada.
Ia menambahkan, alasan tidak boleh beroperasinya tempat hiburan adalah untuk menjaga kekhusyuan umat islam yang sedang beribadah. "Ini untuk jaga citra ramadan dan kekhusyuan orang yang puasa," pungkas Dada.
(ors/tya)










































