"Mudah-mudahan Agustus," kata Dirut PD Kebersihan Cece Iskandar kepada wartawan di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Selasa (26/7/2011).
Mundurnya proses tender karena Pemkot Bandung harus menunggu pengesahan PT BRIL sebagai pemrakarsa PLTSa. Pemkot akan memberikan kompensasi pada PT BRIL sekitar 10 persen dari total nilai tender untuk pembangunan PLTSa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang kita sedang minta BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk menentukan (kompensasi) yang akan diberikan pada PT BRIL," ungkapnya.
Cece mengatakan, kompensasi 10 persen dari nilai tender belum mutlak. Semuanya tergantung dari hasil penilaian BPKP berapa persen PT BRIL layak mendapat kompensasi.
"Sekarang kan kita lagi minta bantuan BPKP untuk menentukan berapa persen besarannya, sekarang lagi proses karena penentuan besarannya harus ditentukan tim independen," tuturnya.
Diharapkan Cece, penetapan PT BRIL sebagai pemrakarsa akan selesai Agustus ini, termasuk besaran kompensasi dari nilai tender.
"Setelah ditentukan besarannya, nanti ada penetapan pemrakarsa oleh Wali Kota Bandung, baru kita ke pelelangan," tandas Cece.
(ors/ern)











































