Puluhan Anggota Apkrindo Demo Kantor Penerbit Kartu Kredit ANZ

Puluhan Anggota Apkrindo Demo Kantor Penerbit Kartu Kredit ANZ

- detikNews
Selasa, 26 Jul 2011 11:28 WIB
Bandung - Sekitar 20 orang dari Asosiasi Pengguna Kartu Kredit Indonesia (Apkrindo) berunjuk rasa PT ANZ Panin Bank, penerbit kartu kredit ANZ yang berkantor di Gedung CIMB Niaga, Jalan Gatot Subroto (Simpang Lima), Selasa (26/7/2011). Mereka memprotes ANZ kerena dinilai telah mengintimidasi dan menteror nasabahnya, yang merupakan anggota Apkrindo.

Massa berkumpul di area parkir gedung sambil membawa poster yang antara lain bertuliskan 'Kami lelah diteror' dan 'Kami membayar tapi kami diteror'. Sebelumnya massa sempat berkumpul di bunderan air mancur di Simpang Lima dan berorasi di sana.

Menurut Ketua Umum Apkrindo Sulaeman Hara aksi ini dilakukan karena kedatangan mereka secara baik-baik empat hari lalu ke ANZ tidak diterima. "Makanya hari ini kami berunjuk rasa untuk mencoba kembali bertemu dengann pihak ANZ," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ke sini untuk mempertanyakan sikap ANZ yang telah mengintimidasi dan menteror anggota kami," tegasnya.

Sekitar sebulan lalu, kata Sulaeman, salah satu anggota Apkrindo sudah membayar lunas tagihannya dan mempunyai bukti pelunasan. Namun pihak ANZ tidak mengakuinya dan mereka juga tak bisa menunjukkan bukti lunas. Tagihan kartu kredit anggota Apkrindo itu Rp 2 juta dengan limit Rp 3 juta.

Kemudian pihak ANZ melakukan teror dengan menelepon nasabah tersebut hingga 40 kali dalam sehari. "Tidak hanya klien kami, ANZ juga menelepon tetangga-tetangga si nasabah dan bilang begini kok tetangga punya utang enggak dikasih tahu sih, jangan-jangan kamu menyembunyikannya," tutur Sulaeman.

Dengan teror itu, akibatnya terjadi polemik antara si nasabah dengan para tetangganya. Apkrindo, kata Sulaeman mengutuk keras tindakan teror dan intimidasi tersebut.

"Kami minta ANZ menghentikan teror dan penagihan yang bersifat intmidasi. Kami juga mendesak BI untuk menindak tegas dan berikan sanksi terhadap ANZ," tuntutnya.

Menurutnya secara jelas BI telah melarang praktik intimidasi dan teror terhadap nasabah, namun seringkali diangap angin lalu.

Aksi ini dijaga ketat oleh puluhan anggota polisi dari Polsek Lengkong.
(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads