"Sudah empat saksi dari yang kami minta keterangan. Semuanya dari Maranatha," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Tubagus Ade Hidayat.
Tubagus menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Senin (25/7/2011). Beberapa waktu lalu pihak Maranatha sudah melaporkan ke Mapolrestabes Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, sambung dia, penyidik masih terus mengumpulkan saksi-saksi. Selanjutnya penyidik bakal memeriksa pihak terlapor. "Segera (terlapor) akan panggil," tutup Tubagus.
Abin Saeful Anwar (56), pihak yang mengaku ahli waris atas sebagian tanah di Maranatha mengaku pihaknya lah yang melakukan aksi vandalisme di kampus yang berada di Jalan Surya Sumantri itu. Pihak ahli waris mengaku bahwa lahan itu adalah milik mereka yang diambil dengan tidak sah oleh orang bernama Ishak, yang kemudian menjual tanah itu ke pihak kampus.
(bbn/ern)










































