"PKL itu bukan kita musuhi, tapi harus ditertibkan," kata Ayi saat ditemui di Lapangan Tegalega, Senin (25/7/2011).
Disinggung alasannya membolehkan PKL berjualan di Bandung, Ayi melihat pada sektor ekonomi. Di mana, ada satu keterkaitan antara kebutuhan masyarakat dan keberadaan PKL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski diberi kelonggaran, Ayi menegaskan PKL jangan berjualan di tujuh titik khusus. "Jangan di tujuh titik. PKL diberi kelonggaran, tapi jangan berjualan di tempat yang dilarang dan juga berjualan di trotoar serta badan jalan," tegasnya.
Jika hal itu dipatuhi, Ayi mengaku semua pihak akan merasa nyaman. Sementara satu sama lain, baik pedagang, pembeli, maupun pemerintah tidak merasa terganggu. "Yang penting tidak ganggu kenyamanan masyarakat," tandasnya.
Ayi menambahkan, di bulan ramadan biasanya PKL menjamur. "Itu tidak hanya terjadi di Bandung, tapi di daerah lain juga sama," ujarnya.
(ors/ern)











































