3 Pengawas KPID Jabar Harus Awasi 600 Mata Acara per Hari

3 Pengawas KPID Jabar Harus Awasi 600 Mata Acara per Hari

- detikNews
Jumat, 22 Jul 2011 00:59 WIB
Bandung - Setiap hari, ada 600 mata acara yang harus dipantau Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar. Sayangnya pemantauan tidak maksimal, karenanya hanya dilakukan tiga pengawas. Alasannya dana terbatas.

"Dalam sehari kita mengawasi sekitar 600 mata acara. Itu terdapat dari 186 radio swasta, 17 stasiun televisi swasta lokal, ditambah 10 televisi dari Jakarta yang mengudara di Jabar," kata Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Jabar Nursyawal dalam rilis yang diterima detikbandung, Kamis (21/7/2011).

Ia mengatakan, jumlah pengawas yang dimiliki KPID Jabar untuk mengawasi 600 mata acara hanya tiga orang. Itu berbeda dengan Jakarta yang punya 42 pengawas untuk mengawasi 10 stasiun televisi dan 60 radio.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kesulitan memantau isi siaran sehingga kinerja terlihat tidak maksimal. Itu karena keterbatasan anggaran," tandas Nursyawal.

Meski begitu, bukan berarti kerja asal-asalan. Toh, dengan hanya tiga pengawas pun, KPID Jabar tetap bisa menemukan berbagai pelanggaran yang dilakukan lembaga penyiaran.

Salahsatunya adalah pelanggaran jam tayang pada jam yang tidak semestinya. Misal, penayangan tayangan dewasa di bawah jam 22.00 WIB. Atau tayangan acara yang menampilkan adegan tidak layak dilihat.

KPID sendiri mengaku kerap memberikan sanksi teguran kepada lembaga penyiaran yang bersangkutan. Jika beberapa kali teguran tidak diindahkan, maka tayangan atau mata acaranya akan minta dihentikan.

"Berdasarkan undang-undang, komisi penyiaran bertugas mengawasi isi siaran dan berwenang memberikan sanksi terhadap pelanggaran aturan isi siaran yang ditetapkan KPI. Makanya kita selalu melakukan penertiban isi siaran, baik radio maupun televisi," jelas Nursyawal.

(ors/ern)


Berita Terkait