Selama 9 Hari Operasi Patuh, 16.647 Surat Tilang Ludes

Selama 9 Hari Operasi Patuh, 16.647 Surat Tilang Ludes

- detikNews
Kamis, 21 Jul 2011 17:47 WIB
Selama 9 Hari Operasi Patuh, 16.647 Surat Tilang Ludes
Bandung - Sebanyak 16.647 surat tilang ludes sejak sembilan hari pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2011 di wilayah hukum Polrestabes Bandung. Pelanggar lalu lintas itu terdiri dari pengendara sepeda motor dan mobil.

"Jadi rata-rata per hari ada sekitar 1.500 pelanggar," ucap Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Sambodo Purnomo di Mapolrestabes Bandung, Kamis (21/7/2011).

Sambodo mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya di Kota Bandung berlangsung selama 14 hari sejak Senin 11 Juli 2011 lalu. Ia menambahkan dari jumlah total pelanggar tersebut, sebanyak 227 di antaranya merupakan pengendara sepeda motor yang memakai knalpot bising.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bikers yang menggunakan knalpot bising yang dijerat Pasal 285 (3) UU LLAJ jo 106. Mereka yang melanggar sepeda motornya diamankan ke Mapolrestabes Bandung.

"Bila sudah menyelesaikan proses administrasi, pelanggar diwajibkan memasang knalpot orisinil di Mapolrestabes Bandung," paparnya.

Sejak berlangsungnya operasi tersebut, terang Sambodo, pelanggar didominasi pengendara sepeda motor. Jenis pelanggaran yang dilakukan yakni tidak menyalakan lampu utama siang hari yang tercatat sebanyak 7.641 pengendara. Di posisi kedua, sebanyak 3.361 bikers melanggar stop line.

"Selanjutnya, para pelanggar itu harus menjalani sidang tilang di Pengadilan Negeri Bandung," ujar Sambodo.


(bbn/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini