"Jadi rata-rata per hari ada sekitar 1.500 pelanggar," ucap Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Sambodo Purnomo di Mapolrestabes Bandung, Kamis (21/7/2011).
Sambodo mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya di Kota Bandung berlangsung selama 14 hari sejak Senin 11 Juli 2011 lalu. Ia menambahkan dari jumlah total pelanggar tersebut, sebanyak 227 di antaranya merupakan pengendara sepeda motor yang memakai knalpot bising.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bila sudah menyelesaikan proses administrasi, pelanggar diwajibkan memasang knalpot orisinil di Mapolrestabes Bandung," paparnya.
Sejak berlangsungnya operasi tersebut, terang Sambodo, pelanggar didominasi pengendara sepeda motor. Jenis pelanggaran yang dilakukan yakni tidak menyalakan lampu utama siang hari yang tercatat sebanyak 7.641 pengendara. Di posisi kedua, sebanyak 3.361 bikers melanggar stop line.
"Selanjutnya, para pelanggar itu harus menjalani sidang tilang di Pengadilan Negeri Bandung," ujar Sambodo.
(bbn/ern)










































