Koordinator aksi, Eman Suherman, mengatakan RUU BPJS tak sesuai dengan jaminan sosial, karena mengubak kewajiban negara membiayai jaminan sosial menjadi kewajiban rakyat membayar premi jaminan sosial. "Dengan cara seperti itu, bukanlah rakyat menjadi sejahtera. Tetapi rakyat semakin miskin," ujar Eman disela aksi demo.
Ia menambahkan, badan wali amanah yang diberikan hak mengelola dana jaminan sosial, bisa menjadi badan hukum privat yang memungkinkan terjadinya komersialisasi pengelolaan asuransi. Selain itu, sambung dia, peleburan BUMN jaminan sosial menjadi BPJS tunggal dinilai sama dengan privatisasi BUMN yang menimbulkan kerancuan dan monopoli pengelolaan asuransi.
"Akibatnya akan terjadi degradasi pelayanan," terang Eman.
Adanya otonomi jaminan sosial ini, lanjut Eman, justru menghilangkan tanggung jawab dan kontrol negara terhadap berbagai kebijakan yang keliru terhadap pengelolaan asuransi. Bila kondisi tersebut diacuhkan, para buruh menilai RUU BPJS merugikan rakyat.
"Karena itu, kami dari Koalisi Buruh Jabar menolak RUU BPJS untuk disahkan menjadi UU BPJS, selama belum adanya revisi substantive," tutup Eman.
Aksi demo ini mendapat pengamanan dari puluhan aparat kepolisian. Pedemo juga memasang sapanduk yang berisi empat tuntutan. Isi tulisannya yakni, '1. Menolak RUU BPJS karena Memiskinkan Rakyat, Membebani Rakyat dan Bentuk Komersialisasi Asuransi, 2. Selamatkan Uang Buruh, Hasil Keringat Buruh Jangan Dirampok, 3. Jaminan Sosial YES, BPJS NO, Memberikan Jaminan Sosial adalah Hak Rakyat, Membayar Asuransi bukan Kewajiban Rakyat, 4.Peleburan 4 BUMN Menjadi BPJS adalah Privatisasi BUMN dan Bentuk Monopoli Pengelolaan Asuransi, 5. RUU BPJS: Jangan Adu Domba Pengusaha dan Buruh'
(bbn/ern)











































