Massa berteriak-teriak sambil mengacungkan parang. Jalanan dari mulai pertigaan Jalan Ganesa hingga perempatan Cikapayang kedua belah arah ditutup. Praktis jalanan macet menggila.
Puluhan polisi yang sejak awal terjadi perang batu antara kubu PLK dan kubu Yayasan Perguruan SMK Jabar sudah ada, tak bisa memisahkan massa. Mereka lebih banyak 'menonton'. Bahkan mobil yang dibakar pun hingga saat ini masih berkobar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tolong semua bisa menahan diri, saya minta untuk menjaga diri," ujarnya.
Terlihat terjadi dialog antara kapolrestabes dan massa. Wartawan berada di depan toko, seberang SMAK Dago. Tak bisa mendekat,karena massa mengancam sambil mengacungkan parang.
Massa PLK juga membawa dua spanduk ukuran 2x1 meter yang bertulis, 'Pengumuman Tanah Milik Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) (D/H Het Christelijklyeum) berdasarkan sertifikat hak guna bangunan No.1223, 1224,1228, 1220, 1230,1231, 1232 seluas 19.640 meter persegi serta mempunyai kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan PN Bandung nomor 245/Pdt/G/1991, Pengadilan Tinggi Bandung nomor 218/Pdt/1992/PT Bandung, putusan Mahkamah Agung RI Nomor 58 PK/Pdt/1995 dan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 74/G/TUN/202/PTUN JKT, Jo.No 247/B/TUN/TMTT/PT TUN JKT, Jo. No 261K/TUN/2033, JO. No.54 PK/TUN/2008,'
Beruntung pada saat kejadian tak ada siswa yang sekolah karena sudah pulang semua.
(bbn/ern)










































