Jajaran Satlantas Polrestabes Bandung menggelar Operasi Patuh Lodaya 2011 di Jalan Amad Yani atau di depan Markas Satuan Sabhara Polrestabes Bandung, Senin (18/7/2011). Sasaran polisi yakni pelanggar lampu besar dan knalpot bising.
"Saya dari Banjaran mau ke Jalan Pahlawan. Tadinya mau wawancara kerja, karena kena tilang jadi enggak jadi," ujar Irvan saat ditemui di lokasi operasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat berlangsungnya razia itu, sejumlah pengendara ada yang protes sembari menggerutu kesal. Mereka menilai, operasi ini tidak berlaku tegas di prapatan atau persimpangan jalan yang dijaga anggota polisi.
"Seharusnya tindakan tegas itu bukan hanya razia saja. Saya sudah tahu ada sosialisasi soal menyalakan lampu besar, tapi banyak juga pengendara motor yang tidak menyalakan lampu. Padahal di persimpangan ada polisi," ujar Manurung (45).
Pria yang bekerja sebagai debt collector kartu kredit itu hanya bisa pasrah setelah polisi memberikan surat tilang. "Memang razia ini bagus. Tapi jangan dua hari ke depan berhenti begitu saja, saya yakin banyak pengendara yang enggak nyalain lampu," ungkapnya.
KBO Lantas Polrestabes Bandung AKP Mashar Junaedi mengatakan target operasi yakni sepeda motor yang tak menyalakan lampu besar dan memakai knalpot bising.
"Operasi kali ini melibatkan 120 personel. Pelanggar langsung kami tilang," jelas Mashar yang memimpin Operasi Patuh 2011 di wilayah hukum Polrestabes Bandung.
Kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Pengendara yang melintas di Jalan Ahmad Yani diperintahkan masuk ke Markas Markas Satuan Sabhara Polrestabes Bandung. Selanjutnya, pengendara sepeda motor yang melanggar diperiksa surat-surat kendaraan dan diminta mengambil surat tilang di meja penindakan. Delapan polisi wanita mencatat para pelanggar dan memberikan surat tilang untuk nanti mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Bandung.
(bbp/ern)











































