Hal itu dikatakan Kepala Biro Humas dan Protokol Umum Pemprov Jabar Ruddy Gandakusumah saat jumpa pers di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (13/7/2011).
"Strategi manajemen kas dimaksud dengan mengalihkan sebagian dana SiLPA dalam rekening giro kas daerah ke dalam bentuk deposito bulanan atau on call yang dapat diperpanjang secara otomatis dan setiap saat dapat ditarik dicairkan tanpa dikenakan pinalti," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasal ini memperbolehkan bendahara umum daerah menempatkan uang daerah pada rekening bank sentral atau bank umum yang menghasilkan bunga atau jasa giro dengan tingkat bunga yang berlaku," ujar Ruddy.
Laporan pertanggungjawaban Gubernur Jawa Barat APBD 2010 terus menuai kritik. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) mempertanyakan dana Sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2010 sebesar Rp 1,5 triliun yang didepositokan di Bank Umum Daerah (BUD).
Hal ini tertuang dalam pandangan umum Fraksi PDIP yang dibacakan Meilina Kartika Kadir pada Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi mengenai Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Jabar terkait APBD 2010, Senin (11/7/2011).
Fraksi PDIP secara tegas menyesalkan adanya SiLPA APBD yang didepositokan. Sebab uang sebesar itu dapat digunakan untuk kepentingan rakyat yang lebih bermanfaat dari sekadar didepositokan.
Dalam laporan pertanggungjawabannya, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyatakan jika SiLPA APBD 2010 sebesar Rp 2,4 triliun. Di mana dari penelusuran Fraksi PDIP, dana SiLPA sebesar Rp 1,5 triliun didepositokan.
(bbp/bbp)











































