Pemkot Bandung Godok Perda Perlindungan Anak

Pemkot Bandung Godok Perda Perlindungan Anak

- detikNews
Rabu, 13 Jul 2011 18:35 WIB
Bandung - Pemkot Bandung sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak guna melindungi anak-anak sebagai aset bangsa. Payung hukum tersebut dirasakan sudah selayaknya diberlakukan di Kota Bandung.

Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda mengatakan sebuah kota layak bagi anak itu tidak hanya ditunjang dari fasilitas, tapi diperlukan aturan berwujud Perda. "Anak-anak itu perlu dilindungi. Maka itu, harus disertai payung hukum berbentuk Perda," jelas Ayi.

Ia menyampaikan hal tersebut saat membuka Workshop Penyusunan Draft Naskah Kajian Akademik Perda Perlindungan Anak, di Graha Kadin, Jalan Talaga Bodas No 31, Kota Bandung, Rabu (13/7/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Ayi mengatakan, anak memiliki hak sama seperti memperoleh kesehatan dan pendidikan. Jadi, terang Ayi, tak boleh melakukan diskriminasi khususnya terhadap anak-anak tidak mampu.

"Gelandangan dan pengemis pun tidak ingin memiliki anak-anaknya menjadi mengikuti jejaknya. Mereka tentu ingin anaknya menjadi dokter dan insinyur. Ini berarti masyarakat distrata miskin memiliki cita-cita memperbaiki siklus ekonominya melalui pendidikan," terang Ayi.

(bbn/bbn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini