Wakil Walikota Bandung Ayi Vivananda mengatakan sebuah kota layak bagi anak itu tidak hanya ditunjang dari fasilitas, tapi diperlukan aturan berwujud Perda. "Anak-anak itu perlu dilindungi. Maka itu, harus disertai payung hukum berbentuk Perda," jelas Ayi.
Ia menyampaikan hal tersebut saat membuka Workshop Penyusunan Draft Naskah Kajian Akademik Perda Perlindungan Anak, di Graha Kadin, Jalan Talaga Bodas No 31, Kota Bandung, Rabu (13/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gelandangan dan pengemis pun tidak ingin memiliki anak-anaknya menjadi mengikuti jejaknya. Mereka tentu ingin anaknya menjadi dokter dan insinyur. Ini berarti masyarakat distrata miskin memiliki cita-cita memperbaiki siklus ekonominya melalui pendidikan," terang Ayi.
(bbn/bbn)










































