"Operasi patuh berlangsung selama 14 hari. Sejak dua hari dilaksanakan atau pada Senin hingga Selasa kemarin, kami menilang 1.267 pengendara sepeda motor," ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Sambodo Purnomo saat menggelar Operasi Patuh Lodaya 2011 di halaman Mapolrestabes Bandung, Rabu (13/7/2011).
"Dua hari itu kami memfokuskan kepada para pengendara roda dua. Jumlah tersebut terdiri dari 420 pelanggar yang tidak menyalakan lampu di siang hari, 333 pelanggar yang melewati batas stop line, dan sisanya pelanggaran knalpot bising serta surat-surat kendaraan," papar Sambodo.
Pada operasi yang digelar di Mapolrestabes Bandung pagi tadi, sebanyak 677 pengendara motor diganjar tilang karena melakukan pelanggaran tata tertib lalu lintas. Mayoritas bikers itu melakukan pelanggaran tidak menyalakan lampu di siang hari. Operasi tadi melibatkan 120 personel Satlantas Polrestabes Bandung.
"Selama operasi ini ada empat target utama kami. Yakni kewajiban kendaraan menyalakan lampu di siang hari, pelanggaran stop line, larangan kendaaran parkir di rambu leter S dan P, serta pelanggaran knalpot bising," tutur Sambodo.
(bbp/ern)











































