Hal ini tertuang dalam pandangan umum Fraksi PDIP yang dibacakan Meilina Kartika Kadir pada Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi mengenai Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Jabar terkait APBD 2010, Senin kemarin (11/7/2011).
Dalam laporan pertanggungjawabannya, Gubernur Ahmad Heryawan menyatakan jika SiLPA APBD 2010 sebesar Rp 2,4 triliun. Di mana dari penelusuran Fraksi PDIP, dana SiLPA sebesar Rp 1,5 triliun didepositokan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui F-PDIP meminta salinan rekening koran Bank per tanggal 31 Desember 2010 sampai dengan pukul 00.00 WIB dari Giro Bank BJB Cabang utama Bandung dengan nomor rekening 001.0210.2383.61 sebesar Rp 942 miliar dan sertifikasi deposito Rp 1,5 triliun.
Deposito termasuk transaksional keuangan daerah. F-PDIP pun mempertanyakan apakah transaksi tersebut sudah mendapatkan persetujuan DPRD atau belum. Sebagai wakil rakyat dan sebagai komisari uang rakyat, DPRD berhak tahu mengapa uang rakyat tidak seluruhnya digunakan untuk kepentingan rakyat.
"Memang benar bahwa tidak diatur investasi jangka pendek harus mendapatkan persetujuan DPRD, tapi sebagai wakil rakyat kami berhak tahu,"papar Meilina yang membacakan 15 halaman pandangan fraksi PDIP dalam sidang Paripurna, kemarin.
Fraksi PDIP secara tegas menyesalkan adanya SiLPA APBD yang didepositokan. Sebab uang sebesar itu dapat digunakan untuk kepentingan rakyat yang lebih bermanfaat dari sekedar didepositokan.
"Uang tersebut akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk kepentingan masyarakat. Misalnya, membangun rumah layak huni, memberikan santunan kepada penyandang cacat, memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi warga miskin, dan program lainnya," tegas Meilina saat paripurna kemarin.
Dihubungi melalui telepon, Anggota Fraksi PDIP yang merupakan Wakil Ketua DPRD Jabar Rudi Harsa Tananya menyatakan fraksinya melihat besarnya dana SiLPA tahun 2010 mencapai 2,4 triliun dari dua hal, yaitu soal akurasi penerimaan pendapatan yang rendah serta program kerja yang tidak terserap.
"Akurasi penerimaan pendapatan yang tidak akurat, hingga pada waktu awal pendapatan diprediksi rendah, ternyata pendapatannya naik tinggi," katanya.
Rudi juga menilai besarnya dana SiLPA bukan efisiensi, malah merugikan masyarakat. "Ini kan artinya banyak program yang tidak terserap dan masyarakat yang jadi korban," katanya.
Selain itu, deposito dana SiLPA sebesar Rp 1,5 triliun pun patut dipertanyakan. "Ini bunganya kemana dan sejak kapan dideposito. Ini pasti akan dikritisi dewan," ujarnya.
(ern/ern)