Polrestabes Bandung menggelar operasi Patuh Lodaya 2011 yang berlangsung selama 14 hari terhitung sejak Senin (11/7/2011). Pengendara khususnya roda dua langsung kena tilang bila tak menyalakan lampu siang serta menggunakan nopol tidak resmi atau ilegal.
"Mulai hari ini, Satlantas Polrestabes Bandung dan Unit Lantas di setiap Polsek menggelar oprasi Patuh. Ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang sudah diterapkan di dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalul Lintas dan Angkutan Jalan," jelas Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Sambodo Purnomo saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Senin (11/7/2011).
Ia menerangkan, tindakan tegas diterapkan bagi para pelanggar aturan lalu lintas. Petugas yang berada di lapangan, terang Sambodo, memberikan tilang bagi pengendara yang tidak disiplin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, berlangsungnya operasi Patuh ini agar pengendara lebih disiplin dan mematuhi peraturan yang ditetapkan sesuai dengan undang-undang. "Penindakkan yang kami diharapkan ke depannya pengendara meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas saat melintas di jalan raya," tutup Sambodo.
(bbp/ern)










































