Rencananya, Mabes Polri memanggil Panji Gumilang pada 28 Juni besok. Ini adalah pemanggilan kedua kalinya. Pemanggilan pertama pada 23 Juni 2011, Panji Gumilang absen dengan alasan mewisuda para santrinya.
"Kami menyambut baik dan mendukung pihak kepolisian yang akan meminta keterangan Panji Gumilang," ujar Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar saat ditemui di uang kerjanya, Senin (27/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Panji dinyatakan salah, berarti harus mengakui kesalahannya. Kalau tidak salah, kami menghormati keputusan itu," papar Rafani.
Pada 2000 lalu, MUI Jabar mengantar MUI Pusat untuk melakukan penelitian ke Ponpes Al Zaytun. Hasilnya, kata Rafani, sebagai lembaga pendidikan Al Zaytun tidak bermasalah dan sudah sesuai dengan kurikulum. Tapi keterlibatan Panji dalam NII KW 9 harus dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh kepolisian.
"Hasil penelitian, MUI menemukan indikasi keterlibatan Panji dalam NII KW 9. Misalnya dari sisi ideologi, NII KW 9 itu muncul karena terinspirasi DI TII Kartosuwiryo. Lalau secara finansial NII KW 9 melakukan penggalangan dana dari masyarakat melalui infak hingga penipuan. Kami menilai ada indikasi uang yang dihimpun itu mengalir ke sana (Al Zaytun)," ucapnya.
(bbp/ern)










































