Satpol PP: PKL Jadi-jadian Dilarang Jualan di Monju

Satpol PP: PKL Jadi-jadian Dilarang Jualan di Monju

- detikNews
Minggu, 26 Jun 2011 14:44 WIB
Bandung - Sebanyak 3.500 pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Gasibu sudah didata untuk relokasi ke Jalan Wirayudha dan Jalan Japati atau di kawasan Monumen Perjuangan (Monju) Jabar. Para pedagang yang tidak termasuk PKL atau jadi-jadian dilarang berjualan di tempat tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Ferdi Ligaswara saat dihubungi detikbandung via telepon selulernya, Minggu (26/6/2011).

"Setelah relokasi nanti, PKL jadi-jadian tidak boleh ada. Jalan Wirayudha dan Japati itu khusus untuk para PKL yang memang sehari-harinya bermata pencaharian sebagai PKL. Bukan untuk penjual motor, kasur, atau pedagang toko atau mal yang diuntungkan karena bisa jualan pada konsumen langsung," ujar Ferdi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan, pedagang yang boleh berjualan di tempat relokasi yaitu yang menyajikan komoditi makanan, kain, kerajinan dan aksesoris.

"PKL yang didata adalah yang benar-benar warga bandung, dan sehari-hari menjadi PKL," singkat Ferdi.


(tya/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads