Lokasi berjualan untuk para eks Pedagang Kaki Lima (PKL) Gasibu, yaitu di Jalan Wirayudha dan Jalan Japati kapasitasnya terbatas hanya untuk 2 ribuan PKL. Sementara berdasarkan data PKL yang lolos seleksi penataan jumlah PKL ada sekitar 3.500an PKL. Untuk itu, para PKL akan dibagi dalam 2 kelompok, yang akan dibagi waktu berjualannya.
Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Ferdi Ligaswara saat dihubungi detikbandung via telepon selulernya, Minggu (26/6/2011).
"Jumlah PKL yang terdata lebih banyak dibandingkan dengan daya tampung tempat relokasi nanti. Jadi rencananya, PKL yang sudah terdata itu akan dibagi dalam 2 kelompok," ujar Ferdi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya, kelompok I jualan pada minggu kesatu dan ketiga. Berarti yang kelompok II jualan di minggu kedua dan keempat, itu ada koordinator yang mengatur. Kami tidak mengurus sampai ke teknis seperti itu," katanya.
PKL yang telah didata pun menurut Ferdi sudah dipastikan adalah PKL yang merupakan warga Kota Bandung.
(tya/bbp)











































