"Sekitar 85 persen yang banyak ditilang itu pengendara sepeda, sisanya mobil," ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Sambodo Purnomo saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Kamis (23/6/2011).
Jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara, kata Sambodo, antara lain melanggar rambu, kelengkapan kendaraan dan tidak mengantongi surat-surat kendaraan. Sebelum Operasi Simpati yakni terhitung pada 11-30 Mei lalu, jumlah kendaraan yang melanggar sebanyak 8.954.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operasi Simpatik itu bertujuan untuk menggalakan tata tertib dan disiplin berlalu lintas kepada para pengendara.
(bbp/ern)











































