"Sekitar 85 persen yang banyak ditilang itu pengendara sepeda, sisanya mobil," ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Sambodo Purnomo saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Kamis (23/6/2011).
Jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara, kata Sambodo, antara lain melanggar rambu, kelengkapan kendaraan dan tidak mengantongi surat-surat kendaraan. Sebelum Operasi Simpati yakni terhitung pada 11-30 Mei lalu, jumlah kendaraan yang melanggar sebanyak 8.954.
"Jadi, selama Operasi Simpatik jumlah pelanggaran lalu lintas menurun 50 persen," jelas Sambodo.
Operasi Simpatik itu bertujuan untuk menggalakan tata tertib dan disiplin berlalu lintas kepada para pengendara.
(bbp/ern)











































