Sebelum mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan Aa Gym, Ketua Majelis Hakim Acep Saipuddin juga menyebutkan kesimpulan yang diperoleh dari keterangan saksi.
Dalam sidang sebelumnya, sekretaris Aa Gym Zakaria dan adik kandung Teh Ninih, Dudung Abdul Ghani hadir dalam persidangan untuk memberikan keterangan.
"Adik kandung menerangkan bahwa rumah tangga Aa Gym dam Teh Ninih tidak harmonis. Saksi tahu dari keluhan keduanya. Sebabnya karena adanya perbedaan prinsip dalam mendidik anak. Pemohon (Aa Gym) pernah mengeluhkan pada saksi bahwa termohon (Teh Ninih) dalam mendidik anak tidak dengan hati," ujar Acep dalam sidang yang terbuka untuk umum itu.
Terkait dengan hal tersebut, kuasa hukum Aa Gym, Jenal mengatakan kemungkinan Aa Gym kurang sreg dengan pola pengasuhan termasuk pendidikan yang diterapkan oleh Teh Ninih.
"Kemungkinan Aa Gym melihat Teh Ninih tidak dengan setulus hati untuk pendidikan anak. Aa kecewa karena pendidikan anak tidak setulus hati, ada kekurangan kurang dalam mengurus anak," katanya.
Jika memang benar Aa Gym kurang sepaham dalam hal pendidikan anak-anaknya, kenapa sampai saat ini enam dari tujuh buah hati pernikahan keduanya tinggal dan diasuh oleh Teh Ninih?
"Semua anaknya tinggal sama teteh. Kecuali satu yang sudah menikah," ujar kuasa hukum Teh Ninih, Iwan Setiawan. Namun ia tak mau berkomentar banyak tentang adanya anggapan Teh Ninih kurang perhatian pada anak-anak.
Ia mengatakan, baik Teh Ninih maupun anak-anak sudah siap dengan putusan permohonan cerai talak yang diajukan Aa Gym. "Teteh sejak awal sudah siap. Anak-anak juga sepertinya tanggapannya biasa-biasa saja," katanya.
(tya/ern)











































