"Dari pemeriksaan, tersangka diketahui hanya berperan sebagai kurir. Ia mendapatkan narkotika jenis heroin dari pria kulit hitam yang tinggal di Malaysia berinisial H," ujar Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Agus Rianto didampingi Dirnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Hafriyono saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (21/6/2011).
Agus menjelaskan, tersangka ditangkap petugas Bea Cukai Bandung Bandara Husein Satranegara dan anggota Polda Jabar pada 16 Juni 2011 lalu. Rinawati berangkat dari Malaysia ke Kota Bandung melalui pesawat Air Asia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi melakukan rontgen untuk memastikan heroin yang diselundupkan di organ tubuh tersangka. Secara mengejutkan, Rinawati menyembunyikan heroin berbentuk kapsul ukuran besar yang terbalut plastik dan terbungkus kondom di dalam vagina seberat 185 gram.
Selain itu, sejumlah heroin dalam kemasan kapsul berbagai ukuran juga turut dimasukkan ke dalam perut dan anusnya. Semua heroin itu dibalut menggunakan plastik tahan pecah. Barang bukti heroin yang disita polisi yakni 1 kapsul besar dan 19 kapsul ukuran sedang dengan total berat 435 gram. Semua heroin itu dibalut menggunakan plastik tahan pecah.
Semua barang bukti itu dikeluarkan di RS Sartika Asih dalam keadaan utuh dan lengkap. Tersangka saat ini meringkuk di ruang tahanan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
Ibu satu anak ini merupakan warga Jalan Ahmad Yani, RT 2 RW 2, Desa Badingin, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
(bbp/ern)










































