Polsek Bandung Wetan menciduk dua anggota geng motor Brigez, DP (20) dan SH (19), karena menodong dan merampas ponsel BlackBerry milik pelajar. Di hadapan orang tua masing-masing, tersangka tak berkutik dan menyerah kala polisi menyambangi rumah mereka.
Kapolsek Bandung Wetan Kompol Rudi Trihandoyo didampingi Kanitreskrim AKP Sunarya Ishak mengatakan DP dan SH beraksi memakai sepeda motor di Jalan Aceh, belum lama ini. Pelaku kerap mengincar pelajar SMP dan SMA yang tengah berjalan seorang diri.
"Modus tersangka menuduh korban telah memukul adiknya. Lalu mengancam dan mengambil barang berharga milik korbannya," ujar Rudi di Mapolsek Bandung Wetan, Jumat (17/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui alamat pemilik motor, anggota Unit Reskrim langsung bergerak. Kedua tersangka ditangkap saat lagi santai di rumahnya masing-masing di kawasan Kiaracondong. Diketahui keduanya angota kelompok motor Brigez," papar Rudi.
Kedua pelaku sudah tiga kali melakukan kejahatan dengan modus serupa. Menurut DP, ulah kriminal itu terpaksa dilakoni untuk menebus BPKB yang digadaikan.
"Kapok sekarang kalau begini, malu oleh keluarga," papar DP yang bersama SH mengaku sebagai anggota Brigez cabang Kiaracondong.
Polisi meyita barang bukti berupa satu unit BlackBerry dan satu sepeda motor. So dan De saat ini mendekam di jeruji besi Polsek Bandung Wetan. Mereka terjerat Pasal 368 KUHPidana tentang Pemerasan dengan Kekerasan yang ancaman hukumannya lima tahun kurungan.
(bbp/ern)











































