"Semuanya harus ada lahan parkir khusus. Nanti kita cek satu per satu," ujar Kadishub Kota Bandung Prijo Soebiandono.
Hal itu dikemukakan Prijo di sela kegiatan uji emisi gratis di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa (14/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, dalam Perwal akan disebutkan salah satunya soal kewajiban tersebut. Jika tidak dilaksanakan maka akan ada sanksi bagi pelanggar.
"Sanksinya akan kita tegur, selain itu kita sesuaikan dengan kesalahannya," tegas Prijo.
(orb/bbp)











































