"Yang ikut uji emisi ini bukan hanya mobil dinas, masyarakat umum juga banyak yang ikut," kata Kadishub Kota Bandung Prijo Soebiandono kepada wartawan di sela kegiatan.
Prijo menjelaskan, kegiatan uji emisi gratis di Balai Kota merupakan yang kelima kalinya. Cara seperti ini, sambung Prijo, pihaknya ingin memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya merawat kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prijo mengatakan, di Bandung ada 48 bengkel untuk melakukan uji emisi. "Jadi, kalau enggak keburu di sini, bisa langsung saja ke bengkel resmi yang ditunjuk untuk uji emisi," tuturnya.
Selain kendaraan roda empat, kendaraan roda dua juga bisa diuji emisi. Namun, tidak ada sanksi bagi motor yang tidak lulus uji emisi.
"Kalau motor hanya untuk mengecek saja, siapa yang mau tahu motornya lulus uji emisi atau tidak, silahkan," ungkap Prijo.
(ors/bbn)










































