Aa Gym akan Kirimkan Ajudan atau Saudara Jadi Saksi

Aa Gym akan Kirimkan Ajudan atau Saudara Jadi Saksi

- detikNews
Selasa, 14 Jun 2011 09:13 WIB
Bandung - Sidang perceraian Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym dengan istri pertamanya, Ninih Mutmainah atau Teh Ninih, kembali digelar di Pengadilan Agama Bandung, Selasa (14/6/2011). Pihak Aa Gym siap menghadirkan antara ajudan atau saudaranya dalam sidang beragendakan pembuktian dan keterangan saksi ini.

Meski begitu, belum dipastikan siapa saja yang akan menjadi saksi. Penasehat hukum Aa Gym, Jenal mengaku masih belum mendapatkan siapa saja yang diutus oleh Pimpinan Darut Tauhid untuk memberikan keterangan di persidangan.

"Saya sudah minta pada Aa untuk menghadirkan saksi. Tapi belum ada putusan siapa," ujar Jenas saat dihubungi detikbandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, rencananya saksi yang akan didatangkan yaitu ajudan Aa Gym atau saudara Aa Gym. "Kemarin sih bilangnya mau saudaranya. Tapi bisa juga yang didatangkan ajudan Aa," katanya.

Selain meminta keterangan saksi, dalam persidangan juga akan dilakuka pembuktian tertulis, antara lain pemeriksaan surat-surat nikah hingga surat gugatan cerai.

Sementara itu, dari pihak Teh Ninih juga belum diketahui siapa saja yang akan didatangkan sebagai saksi. Hingga pukul 09.05 WIB sidang di Pengadilan Agama Bandung belum dimulai.


(tya/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads