Meski begitu, belum dipastikan siapa saja yang akan menjadi saksi. Penasehat hukum Aa Gym, Jenal mengaku masih belum mendapatkan siapa saja yang diutus oleh Pimpinan Darut Tauhid untuk memberikan keterangan di persidangan.
"Saya sudah minta pada Aa untuk menghadirkan saksi. Tapi belum ada putusan siapa," ujar Jenas saat dihubungi detikbandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain meminta keterangan saksi, dalam persidangan juga akan dilakuka pembuktian tertulis, antara lain pemeriksaan surat-surat nikah hingga surat gugatan cerai.
Sementara itu, dari pihak Teh Ninih juga belum diketahui siapa saja yang akan didatangkan sebagai saksi. Hingga pukul 09.05 WIB sidang di Pengadilan Agama Bandung belum dimulai.
(tya/bbn)