66 Ribu Sapi Ada di Kandang, Stok Daging buat Lebaran Aman

66 Ribu Sapi Ada di Kandang, Stok Daging buat Lebaran Aman

- detikNews
Selasa, 14 Jun 2011 08:22 WIB
66 Ribu Sapi Ada di Kandang, Stok Daging buat Lebaran Aman
Bandung - Kebijakan pemerintah Australia yang menghentikan ekspor sapi ke Indonesia tak membuat khawatir Jawa Barat. Untuk tiga hingga empat bulan ke depan atau untuk persiapan lebaran saat ini ada 66 ribu sapi lokal maupun impor yang berada di kandang.

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, sekarang ini ada 66 ribu sapi di kandang. Sapi-sapi tersebut akan digemukkan. Artinya sapi (impor-red) sudah masuk, mereka harus digemukkan tiga empat bulan ini," ujar Kepala Dinas Peternakan Jabar Kusmayadi Tatang Padmadinata saat dihubungi detikbandung, Senin (13/6/2011).

Proses penggemukkan sapi dilakukan oleh perusahaan penggemukkan atau feedlot. Menurut Kusmayadi untuk di Jabar ada 13 feedlot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya jangan terlalu khawatir dan mau didikte Australia. Kalau mereka menghentikan ekspornya ke Indonesia, itu malah merugikan mereka sendiri. Sebab angka ekspor ke Indonesia itu kalau enggak salah hampir 60 persen dari produk ternak mereka," ujar Kusmayadi.

Khusus untuk Jabar, kebutuhan sapi impor dari Australia pada 2010 mencapai 38,14 persen atau 128.224 ekor identik dengan 22.224 ton daging. Sementara untuk sapi lokal luar Jabar sebanyak 142.230 ekor atau 21.032 ton daging dan sapi potensi Jabar 19,55 persen atau 65.703 ekor.

Lebih lanjut Kusmayadi memaparkan di Jabar ada 24 RPH milik pemerintah pemerintah yang tersebar di kabupaten dan kota. "Itu pengelolaannya oleh pemerintah kabupaten dan kota. Kami hanya melakukan pembinaan," ujar Kusmayadi.

Pihak Disnak, lanjutnya, terus memberikan pelatihan pada penjagal mengenai tata cara menyembelih yang mengedepankan animal welfare atau kesejahteraan hewan.

"Jadi kalau pemerintah Australia bilang tidak setuju dengan kekejaman seperti yang dilihat di rekaman media mereka, kami juga sama tidak setuju. Jangan salah Indonesia juga punya UU No 18 Tahun 2009 yang mengatur soal animal welfare ini," jelasnya.

Karenanya, kata Kusmayadi, video yang menggambarkan kekejaman terhadap sapi Australia harus diselidiki kebenarannya. Apakah memang benar ada yang seperti itu.

"Di Jabar kami belum menemukan kasus seperti itu," tandasnya.


(ern/tya)


Berita Terkait