Hal itu dikatakan Djohermansyah saat jumpa pers usai membuka Diseminasi Desertada di Grand Hotel Aquila Bandung, Jalan Dr Djundjunan, Kamis (9/6/2011).
"Untuk kepala daerah, kebutuhan kita sementara ini untuk gubernur tidak akan dipilih langsung tapi melalui perwakilan rakyat di DPRD. Namanya representatif demokrasi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pemilihannya tidak sepasang tapi tunggal," katanya.
Prinsip perubahan pemilihan gubernur, dikatakannya melihat dari sisi otonomi yang terbatas.
"Gubernur kan wakil pemerintah pusat dibanding sebagai kepala daerahnya itu sendiri, oleh karena itu cukup melalui pemilihan oleh DPRD. Sementara pemilihan bupati dan walikota masih tetap dipertahankan, karena otonominya lebih luas. Legitimasinya, harus dikuatkan oleh pemilihan langsung," katanya.
Selain itu, alasan efisiensi juga menjadi pertimbangan kenapa gubernur dipilih oleh DPRD. "Penyelenggaraan Pilkada sangat mahal biayanya, belum lagi biaya dari kantong kandidatnya," katanya.
Sementara itu di tempat yang sama Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyatakan karena RUU itu belum diundangkan, maka Pemprov Jabar akan tetap mengalokasikan anggaran untuk pemilihan gubernur.
"Ya kalau siap-siap (anggaran dana-red) enggak apa-apa kan. Kalau nanti pada saatnya UU-nya diputuskan dipilih lewat DPRD ya tinggal dipakai saja anggarannya untuk pembangunan yang lain,"," kata Heryawan.
"Jangan sampai jika nanti kemudian keputusannya dipilih langsung, uang tidak disediakan, wah gawat dong kalau begitu," tambahnya.
Seperti diketahui, Heryawan juga dikabarkan akan kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur periode selanjutnya.
(tya/ern)










































