"Kalau dilihat secara fisik dan kemasan, kami sulit membedakan mana yang palsu dan asli. Untuk membuktikannya harus dilakukan uji tes atau pemeriksaan oleh Balai POM," ujar Kepala Balai POM Bandung Wusmin Tambunan.
Wusmin mengungkapkan hal tersebut usai acara pemusnahan Ratusan ribu produk kosmetik kecantikan berbagai jenis dan kemasan dimusnahkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Bandung, Jalan Arcamanik, Kamis (9/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guna mencegah beredarnya produk kosmetik ilegal termasuk juga obat dan makanan berbahaya, Balai Besar POM Bandung rutin melakukan pengawasan. Sejumlah petugas setiap bulannya mendatangi toko dan apotik yang tersebar di wilayah Jawa Barat.
Sepanjang 2010, kata Wusmin, pihaknya mengungkap 35 kasus peredaran jamu, makanan serta obat berbahaya serta ilegal yang tersebar di sejumlah wilayah Jawa Barat. "Semua kasus tersebut sudah diproses secara hukum. Setiap kasusnya ada satu hingga tiga tersangka," tutup Wusmin sembari menambahkan pelaku yang terbukti bersalah terancam hukuman lima tahun penjara.
(bbp/ern)











































